REKOMENDASI KEBIJAKAN
TASKFORCE PELAYANAN PUBLIK
NTT
Kerja Sama IRI – PIAR NTT
I.
PERKEMBANGAN
PROGRAM TAHAP PERTAMA
Relasi PIAR NTT
bersama The International Republican Institute (IRI) sejak Juli 2011 sampai
Desember 2011 telah mewujudkan suatu ruang demokrasi yang bisa memberikan
gagasan dan pikiran cerdas untuk perumusan kebijakan publik yang lebih baik di
NTT melalui lembaga legislatif. Kebersamaan tersebut telam mampu membuka ruang
partisipasi publik untuk bersama dalam forum multistakeholders dan menjadi
mitra konstruktif bagi legislatif. Upaya-upaya advokasi Gugus Tugas Pelayanan
Publik Nusa Tenggara Timur terhadap kebijakan di Provinsi Nusa Tenggara
Timur cukup mendapat dukungan dari Partai Politik dan OMS/NGO serta kelompok
masyarakat sipil lainnya.
Taskforce/Gugus Tugas merupakan wadah
multistakeholders untuk memberikan pemikiran cerdas dan berpihak pada rakyat untuk
kebijakan publik yang lebih baik mampu menjaga eksistensi dalam mendorong
proses demokrasi di NTT. Dengan pendekatan persuasif dan inovatif dalam
mendorong kebijakan publik di NTT, Taskforce semakin dikenal dan selalu diharapkan untuk terlibat
dalam kegiatan-kegiatan diskusi dengan DPRD NTT.
PIAR NTT mengambil peran sebagai
Fasilitator Tim Taskforce untuk menggali sejumlah isu dan dirumuskan menjadi
rekomendasi kepada Legislatif dan diharapkan menjadi salah satu acuan dalam
merumuskan kebijakan publik. Langkah inilah, yang menjadi acuan bagi
kebersamaan dengan IRI sehingga kembali memfasilitasi taskforce untuk masa
waktu Mei – Oktober 2012. Gugus Tugas pelayanan publik di NTT telah melakukan
sejumlah pertemuan bersama guna mendorong proses advokasi isu-isu
pelayanan publik yang konkrit di Provinsi Nusa Tenggara Timur
dengan harapan dapat memicu lahirnya
regulasi–regulasi yang mengatur isu-isu tersebut. Dalam proses ini gugus
tugas pelayanan publik melakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholder untuk
turut serta dalam mengambil bagian dalam proses advokasi. Pihak yang cukup
berkontribusi Partai politik,OMS/NGO, Kelompok Masyarakat Marjinal, Organisasi
Keagamaan, Media Massa. Pihak-pihak ini cukup berkomitmen dan serius dalam
mengkaji, mendorong pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk mendukung
isu-isu yang dikawal oleh Tim gugus tugas pelayanan publik NTT.
Proses
advokasi untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan sedang berlangsung,
serta
masih perlu dikawal dan di advokasi secara terus menerus hingga
mendapatkan respon secara baik oleh pengambil kebijakan.
Atas dukungan International
Republican Institute (IRI), PIAR NTT memfasilitasi Tim Gugus Tugas
dengan beberapa isu utama yang akan direkomendasikan kepada dewan provinsi
maupun pemerintah provinsi. Isu utama tersebut adalah merumuskan rekomendasi
untuk Ranperda Pekerja Anak di NTT, merumuskan rekomendasi untuk Ranperda
Sistem Kesehatan Daerah, memberikan rekomendasi untuk isu lingkungan atau
pertambangan, dan melakukan koordinasi atas tindak lanjut Pemerintah Provinsi
NTT terhadap Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Pecegahan dan Penanggulangan
HIV/AIDS.
Selain isu-isu utama tadi,
Taskforce bersama IRI dan PIAR NTT melakukan kunjungan ke parlement di level
kabupaten/kota untuk share informasi dan pengalaman terkait dengan apa yang
telah dilakukan. Ini dilakukan dengan harapan parlement di level kabupaten/kota
dapat membuka ruang sehingga pendekatan semacam ini dapat juga berkntribusi di
level kabupaten/kota.
II.
IMPLEMENTASI KEGIATAN
1. Seleksi Anggota Tim gugus tugas/Taskforce Pelayanan Publik NTT
Untuk tahap ini, seleksi ataupun penentuan
Anggota Tim Gugus Tugas atau Taskforce Pelayanan Publik tidak harus membutuhkan
waktu yang lama. Karena pada tahap ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahap
sebelumnya. Sehingga pada kesempatan ini hanya dilakukan penambahan beberapa
unsur atau stakeholder.
Proses
penambahan anggota Tim Gugus Tugas ini bermaksud untuk terus mengembangkan
pendekatan multistakeholder forum. Sejumlah anggota yang ditambah tetap mengacu
pada sejumlah syarat yang pernah ditetapkan sebelum. Beberapa syarat tersebut
seperti; Memiliki cukup waktu untuk terlibat dalam kerja-kerja tim serta Mampu mengartikulasi isu pelayanan
public.
PIAR NTT akan mengambil peran sebagai
fasilitator atas Tim Gugus Tugas sehingga atas dukungan International Republican Institute (IRI) melakukan
beberapa aktivitas seperti Identifikasi masalah sosial yang strategis
yang berkaitan dengan kebijakan layanan publik di NTT, serangkaian
diskusi penajaman isu, pembuatan rekomendasi kebijakan, dan Roadshow ke
parlemen dan media massa.
Dari komposisi keanggotaan Tim
Gugus Tugas sebenarnya telah menunjukkan keterwakilan stakeholder sesuai
harapan. Komposisi ini pun menunjukkan akan terlibatnya Badan Legislasi DPRD
Kota Kupang sebagai tindak lanjut atas parlemen roadshow yang pernah dilakukan
ke DPRD Kota Kupang. Namun beberapa agenda yang sudah dirumuskan Tim Gugus
Tugas, belum dapat melibatkan Baleg DPRD Kota Kupang secara maksimal karena
berbenturan dengan agenda politik di Kota Kupang. Dimana pada tanggal 1 Mei
2012 dilakukan Pemilu walikota dan wakil walikota Kupang dan hasilnya
menunjukkan bahwa harus masuk pada putaran kedua. Dengan begitu maka anggota
DPRD Kota Kupang memiliki agenda politik lanjutan untuk masuk dalam putaran
kedua pemilu walikota dan wakil walikota Kupang yang dilakukan pada tanggal 27
Juni 2012. Beberapa kali pendekatan telah dilakukan kepada Baleg DPRD Kota
Kupang untuk dapat mengambil bagian dalam diskusi Tim Gugus Tugas namun
parlement masih harus melakukan agenda lanjutan untuk persiapan dan pelaksanaan
Sidang Paripurna dan persiapan Pelantikan. Proses tersebut dilakukan sepanjang
bulan Juli 2012 dan pelantikan walikota dan wakil walikota yang baru dilakukan
pada tanggal 1 Agustus 2012. Dengan demikian maka diupayakan agar masuk dalam
bulan Agustus 2012 ini, Baleg DPRD Kota Kupang sudah dapat dilibatkan secara
aktif.
2. Launching & pembahasan Agenda
Taskforce Pelayanan Publik
Untuk program kerjasama tahap kedua,
Mei – Oktober 2012 ini, PIAR NTT mengawali kegiatan fasilitasi Taskforce dengan
melakukan kegiatan bersama IRI pada 19 April 2012 di Hotel T-More Kupang.
Kegiatan ini langsung difasilitasi IRI dengan melibatkan anggota Taskforce
maupun Forum Komunikasi Partai Politik.
Selain sebagai moment awal untuk pelaksanaan
rangkaian kegiatan dari Taskforce dan Forum Komunikasi Partai Politik, dalam
kegiatan ini pun dirumuskan sejumlah rencana kegiatan yang akan dilakukan.
Untuk Taskforce beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan adalah :
diskusi identifikasi masalah/ isu, diskusi perumusan rekomendasi, parlement
roadshow, media roadshow dan publikasi rekomendasi.
Rangkaian kegiatan tersebut merupakan
rancangan umum yang tentunya dalam pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
dinamikan sosial maupun politik yang terjadi.
3. Identifikasi Masalah/issu
PIAR NTT memfasilitasi pertemuan Taskforce pada 15
Mei 2012 di Hotel GreeNia Kupang. Pertemuan tersebut untuk memperkenal
keanggotaan taskforce yang baru, menyampaikan agenda serta menyepakati isu atau
tema yang hendak didalami oleh Taskforce sebagai rekomendasi kebijakan. Dalam
pertemuan ini, Taskforce bersepakat untuk mambagi isu/tema untuk level Provinsi
NTT dan Kota Kupang.
Untuk Provisnsi
NTT, Taskforce lebih pada pendalaman rekomendasi yang pernah disampaikan pada
waktu lalu, serta ada upaya untuk pengembangan isu atau tema. Dalam diskusi,
disepakati bahwa isu atau tema yang akan diberikan kepada DPRD NTT adalah :
•
Ranperda Sistem Kesehatan
Daerah
Dimana Taskforce bersepakat untuk dapat melibatkan Baleg DPRD NTT,
Dinas Kesehatan/Pakar Pelayanan Kesehatan, pihak NGO yang fokus pada kesehatan
untuk dapat berbagi informas sehingga dapat menjadi acuan untuk perumusan
rekomendasi.
•
Pergub HIV dan AIDS
Taskforce akan berupaya menghadirkan Biro Hukum Setda NTT dan Komisi
A DPRD NTT, serta NGO yang terlibat dalam perumusan awal perda ini sehingga ada
tambahan informasi tentang aturan pelaksana perda tersebut serta ada atau tidak
peluang memberikan masukan untuk merevisi perda ini. Kegiatan ini lebih bersifat koordinasi untuk
mengetahui sejauhmana kebijakan lanjutan dari perda yang telah dilakukan.
•
Perlindungan/penghapusan
Pekerja Anak
Taskforce ingin menghadirkan Baleg DPRD NTT, LPA, Child Fund, Komnas
Anak atau pun pihak lainnya sehinga dapat memberikan gambaran tentang
perkembangan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak dan pekerja anak.
Dalam perkembangan diskusi, masih ada beda persepsi antara perlindungan dan
penghapusan pekerja anak. Sehingga perlu ada diskusi mendalam dengan pihak DPRD
NTT sebagai lembaga yang ingin mendorong kebijakan terkait dengan perlindungan
anak atau pun pekerja anak.
•
Lingkungan yang fokus pada
pertambangan
Isu atau tema ini adalah tambahan dari isu/tema yang lalu. Isu/tema
ini merupakan usulan tambahan dari anggota DPRD NTT kepada Taskforce. Diskusi
terkait dengan Isu/tema ini akan mengarah pada pertambangan, dimana kondisi
riil saat ini menunjukkan bahwa usaha pertambangan sangat marak dan masih perlu penataan
kebijakan berkaitan dengan pertambangan. Taskforce berharap agar nantinya dapat
berdiskusi dengan Dinas Pertambangan, Bapedalda, JPIC, Walhi, Akademisi yang
mampu memberikan masukan sesuai dengan kapasitasnya dan dapat menjadi kekuatan
bagi taskforce untuk merumuskan kebijakan.
Sementara untuk level Kota Kupang,
Taskforce berupaya untuk memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan lima
isu/tema yang sementara digeluti oleh Baleg Kota Kupang untuk didorong menjadi
Ranperda. Isu/tema dari Baleg Kota Kupang yang mau didorong menjadi Ranperda
adalah : Ranperda Miras, Wisata Rohani, Permainan Rakyat, Hutan Alternatif dan
Kesehatan Ibu dan Anak. Sedangkan dalam perkembangan diskusi, Taskforce juga
berupaya untuk dapat memberikan rekomendasi kebijakan berkaiatan dengan Retribusi
Pasar dan Pelayanan Transportasi Kota. Namun, Taskforce bersepakat bahwa Diskusi
awal dengan Baleg DPRD Kota Kupang menjadi hal penting sehingga nantinya dapat
menjadi acuan untuk penentuan isu/tema utama yang menjadi pokok bahasan Taskforce
untuk merumuskan rekomendasi kebijakan kepada DPRD Kota Kupang.
4. Pendalaman
Isu Perlindungan/Penghapusan Pekerja Anak
Sebagai
lanjutan atas kegiatan diskusi pada 15 Mei 2012 itu, PIAR NTT melakukan
pendekatan atau pertemuan informal dengan pihak DPRD NTT, khususnya dengan
Baleg DPRD NTT dan Komisi A DPRD NTT. Pertemuan dengan Baleg dan Komisi A DPRD
NTT di minggu keempat Mei 2012 didapati informasi bahwa Komisi A DPRD NTT
sementara menyiapkan proses perumusan Ranperda Perlindungan Pekerja Anak sebagai
salah satu ranperda inisiatif dewan.
Keberlanjutan dari pertemuan
informal maka pada Selasa, 5 Juni 2012, Komisi A DPRD NTT mengundang Taskforce
melalui PIAR NTT untuk menghadiri Hearing dengan Komisi A DPRD NTT untuk
memberikan masukan terhadap Ranperda Perlindungan Pekerja Anak. Kegiatan ini
melibatkan berbagai pihak, selain taskforce juga ada SKPD dan NGO serta
organisasi yang berkaitan dengan perlindungan anak dan ketenaga kerjaan.
Dari pertemuan hearing itu, Taskforce cukup
mengambil peran penting dalam memberikan pendapat. Sehingga ada kesepakatan
antara Taskforce dengan Komisi A DPRD NTT untuk menemukan suatu waktu khusus
untuk membahas ranperda tersebut dan memberikan masukan kepada Komisi A DPRD
NTT. Kesepakatan yang terbangun dalam forum hearing tersebut adalah PIAR NTT
akan memfasilitasi pertemuan taskforce pada Kamis, 7 Juni 2012 untuk membahas
Ranperda Perlindungan Pekerja Anak yang merupakan inisiasi dewan. Pertemuan
taskforce ini diharapkan akan menhasilkan rekomendasi cerdas dan bahkan draf
revisi atas ranperda yang ada. Hal ini perlu sesegera mungkin mengingat masa
Sidang I DPRD NTT pada minggu ketiga Juni 2012 akan dimulai pembahasan ranperda
dimaksud, dan rekomendasi dari taskforce dapat diberikan sebelum masa Sidang I
DPRD NTT.
Pada moment
Hearing ini, terlihat bahwa taskforce telah diterima oleh DPRD NTT sebagai
bagian dari kelompok multistakeholders yang perlu dilibatkan dalam berbagai
diskusi atau rapat terkait dengan perumusaman kebijakan.
Hasil dari
pertemuan pada Kamis, 7 Juni 2012 di Hotel GreeNia Kupang tersebut, dokumen
rekomendasi dibuat dan ditetapkan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada
Baleg DPRD NTT atau Tim Penyusun ranperda dimaksud. PIAR NTT, sebagai pihak
yang memfasilitasi Taskforce melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Baleg
DPRD komunikasi dan koordinasi tersebut adalah adanya kesepakatan bersama untuk
dilakukannya pertemuan antara perwakilan Taskforce dengan perwakilan Baleg DPRD
NTT dan Tim Penyusun Ranperda tersebut pada Senin, 18 Juni 2012. Kesepakatan
waktu tersebut terjadi dengan mempertimbangkan agenda DPRD NTT yang juga akan
kelakukan Kunjungan Kerja ke daerah.
Pada senin, 18 Juni 2012 pagi, perwakilan Taskforce
mendatangi DPRD NTT untuk bertemu dengan perwakilan Baleg DPRD NTT dan
perwakilan Tim Penyusun Ranperda Perlindungan Pekerja Anak. Dari Taskforce ada
sekitar 11 orang dan mewakili legislatif ada 2 orang yaitu Bapak Kornelis Soy
dan Bapak Robert Li.
Dalam pertemuan
ini, Taskforce menyampaikan pokok-pokok pikiran yang melatari rekomendasi yang
diberikan. Misalnya, menurut Taskforce pada prinsipnya Pekerja Anak harus di
hapus namun dengan tidak mengesampingkan kenyataan yang ada bahwa banyak
anak-anak yang dipekerjakan maka konteks penghapusan ini dapat dimaknasi dengan
Perlindungan yang mengarah pada penghapusan. Artinya bahwa taskforce bisa
sepakat dengan perlindungan pekerja anak asalkan tindak perlindungan yang
dilakukan ini mengarah pada pengurangan dan penghapusan pekerja anak. Pihak
legislatif pun pada prinsipnya sama dengan apa yang menjadi konsern dari
Taskforce. Karena itu dalam pertemuan tersebut sempat dibicarakan tentang
konsep Perlindungan hendaknya diganti dengan Penanggulangan karena sudah searah
untuk menuju penghapusan pada jangka panjangnya. Setelah berdiskusi, taskforce
secara resemi menyerahkan dokumen rekomendasi tertulis kepada Bapak Kornelis
Soy yang mewakili Baleg DPRD NTT dan Tin Penyusun ranperda ldimaksud.
Pada kesempatan
ini pun, pihak legislatif secara resmi mengundang dan mengharapkan kehadiran
Taskforce dalam pertemuan DPRD NTT dengan berbagai pihak untuk membahas
ranperda tersebut yang sedianya akan dilaksanakan pada 26 Juni 2012 di ruang
Kelimutu Gedung DPRD NTT.
Selain
membicarakan tentang Ranperda Perlindungan Pekerja Anak, pada moment tersebut
sempat didiskusikan juga tentang rencana Taskforce untuk terlibat dalam
memberikan rekomendasi atas rencana perumusan Ranperda tentang Sistem Kesehatan
Daerah. Legislatif menanggapi positif atas rencana taskforce tersebut dan
diperoleh informasi bahwa untuk ranperda Sistem Kesehatan Daerah akan mulai
didiskusikan oleh legislatif pada akhir Juli 2012. Taskforce diharapkan dapat mengambil
peran aktik untuk memberikan masukan.
5. Roadshow Parlement
·
Pada senin, 18 Juni 2012 pagi,
perwakilan Taskforce mendatangi DPRD NTT untuk bertemu dengan perwakilan Baleg
DPRD NTT dan perwakilan Tim Penyusun Ranperda Perlindungan Pekerja Anak. Dari
Taskforce ada sekitar 11 orang dan mewakili legislatif ada 2 orang yaitu Bapak
Kornelis Soy dan Bapak Robert Li. Dalam pertemuan ini, Taskforce menyampaikan
pokok-pokok pikiran yang melatari rekomendasi yang diberikan. Misalnya, menurut
Taskforce pada prinsipnya Pekerja Anak harus di hapus namun dengan tidak
mengesampingkan kenyataan yang ada bahwa banyak anak-anak yang dipekerjakan
maka konteks penghapusan ini dapat dimaknasi dengan Perlindungan yang mengarah
pada penghapusan. Artinya bahwa taskforce bisa sepakat dengan perlindungan
pekerja anak asalkan tindak perlindungan yang dilakukan ini mengarah pada
pengurangan dan penghapusan pekerja anak. Pihak legislatif pun pada prinsipnya
sama dengan apa yang menjadi konsern dari Taskforce.
·
Pada 24 Juli 2012 dilakukan pertemuan dengan
DPRD TTS. Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD TTS dan
berlangsung setelah selsesainya sidang dewan. Pertemuan ini menghadirkan cukup
banyak anggota dewan, baik pimpinan maupun anggota. Perwakilan Taskforce dan
Forum komunikasi partai politik terlibat bersama dengan PIAR NTT dan Bengkel
Appek beserta IRI. Pertemuan ini berhasil untuk menyampaikan berbagai kegiatan
yang dilakukan oleh Taskforce dan Forum Komunikasi Partai Politik. Sehingga
diharapkan dapat memberikan motivasi kepada legislatif di TTS untuk membuka
keterlibatan publik atau stakeholder dalam mendorong kebiijakan publik yang
lebih baik.
·
Pada 2 Agustus 2012, PIAR NTT
sebagai fasilitator Taskforce melakukan pertemuan lanjutan dengan Badan
Legislasi DPRD TTS. Pertemuan yang berlangsung di DPRD TTS, Ruang Rapat Komisi
A tersebut lebih pada diskusi lanjutan untuk menjajaki terbukanya peluang bagi
PIAR NTT untuk memfasilitasi sebuah forum multistakeholder seperti Taskforce. Yang
terlibat dalam diskusi ini adalah PIAR NTT, Ketua Baleg DPRD TTS dan tiga orang
anggota Badan Legislasi. Pertemuan tersebut memberikan indikasi bahwa adanya
peluang ke depan untuk bisa mewujudkan Taskforce di Kabupaten TTS yang
senantiasa menjadi wadah bagi kelompok warga dapat merumuskan berbagai
rekomendasi kebijakan. Dari pertemuan ini, diperoleh informasi bahwa Baleg DPRD
TTS memiliki agenda ke depan untuk perumusan kebijakan di Bidang Kesehatan yang
foukus pada kesehatan reproduksi serta HIV dan AIDS. Berkaitan dengan kebijakan
pada bidang kesehatan, Baleg DPRD TTS berusaha untuk melakukan revisi atas
kebijakan yang sudah ada. Selain itu Baleg juga sementara mempersiapkan kebijakan
untuk mendukung pengembangan usaha garam yodium.
6. Diskusi Penajaman Isu Pertambangan dan Sistem Kesehatan
Daerah
Dalam diskusi
penajaman isu ini, dilakukan untuk membahas Isu atau tema tentang Pertambangan
dan Sistem Kesehatan Daerah. Diskusi dilakukan untuk masing-masing isu.
·
Penajaman Isu Pertambangan
Diskusi dilakukan pada tanggal
6 September 2012 di Hotel GreeNia Kupang. Dalam diskusi ini, PIAR NTT sebagai
fasilitator meminta Bapak Wilson Therik untuk menjadi narasumber yang dapat
memberikan informasi dan cerita pengalaman selama melakukan penelitian disejumlah
daerah pertambangan yang ada di NTT. Dari narasumber, anggota Taskforce
mendapatkan banyak masukan informasi dan data yang dapat digunakan untuk
merumuskan rekomendasi. Dalam proses diskusi ini, taskforce secara umum mulai
merumuskan sejumlah pokok pikiran yang dapat menjadi rekomendasi, seperti mulai
merumuskan sejumlah dampak pertambangan dan rancangan rekomendasi. Beberapa
peramasalahan yang dirumuskan Taskforce seperti; NTT
merupakan daerah rawan bencana, Kondisi hidrologi NTT sangat kritis, Krisis Sosial Ekologis, Dampak Ekologi Tambang, Dampak Ekonomi, Dampak Sosial, Penetapan Peraturan yang Diskriminatif, Dampak Kesehatan. Berbagai permasalahan yang didiskusikan ini, manjadi
acuan bagi Taskforce untuk merumuskan rekomendasi yang nantinya dapat diberikan
kepada pengambil kebijakan.
·
Penajaman Isu Sistem Kesehatan Daerah
Untuk isu ini, diskusi Taskfoce
dilakukan pada tanggal 15 September 2012 dan bertempat di Hotel GreeNia Kupang.
Diskusi ini difasilitasi oleh PIAR NTT dengan meminta dukungan Narasumber dari
Bapak Jorhans Nome dan Bapak Deddy Manafe yang adalah akademisi dari
Universitas Nusa Cendana Kupang. Kedua narasumber juga selalu memberikan
dukungan kepada Taskforce ketika berdiskusi terkait dengan perumusan kebijakan.
Dalam diskusi tersebut, semua peserta lebih fokus untuk menemukan permasalahan
yang terjadi terkait dengan sistem kesehatan daerah sehingga memudahkan
Taskforce untuk merumuskan rekomendasi. Beberapa permasalahn yang berkembang
dalam diskusi adalah Upaya Kesehatan Daerah, Pembiayaan kesehatan, SDM Tenaga Kesehatan, Sumber Daya Obat dan Perbekalan
Kesehatan, Pemberdayaan
Masyarakat, Manajemen
Kesehatan. Dari sejumlah permasalahan tersebut, akan
dirumuskan rekomendasi oleh taskforce sehingga akan menjadi masukan bagi
pengambil kebijakan.
7. Diskusi
Finalisasi Rekomendasi Taskforce
Diskusi ini merupakan diskusi atas tiga isu
atau tema pokok yang sementara dibahas oleh Taskforce. Ketiga isu itu adalah Perlindungan
Pekerja Anak, Sistem Kesehatan Daerah dan Pertambangan. Dalam moment diskusi
ini, Taskforce merefiew kembali berbagai pemikiran yang telah didokumentasi
dalam bentuk draft rekomendasi sehingga akan dibahas untuk menjadi rekomendasi
final dari Taskforce. Untuk diskusi finalisasi ini dilakukan pada tanggal 1
Oktober 2012 di Hotel GreeNia Kupang. Dari diskusi ini taskforce kembali
membahas kembali berbagai permasalahan dari ketiga isu dan menyepakati lagi
rekomendasi apa yang akan diberikan kepada pengambil kebijakan. Untuk hasil
finalnya telah ada dalam dokumen tersendiri, di luar dari laporan ini dan telah
dibuat dalam bentuk leaflet.
8. Roadshow
Media
Kegiatan ini merupakan kegiatan publikasi
atas hasil final dari diskusi rekomendasi oleh Taskforce. Rekomendasi taskforce
untuk tiga isu, Perlindungan Pekerja Anak, Sistem Kesehatan Daerah dan
Pertambangan ini memang diperlukan untuk disampaikan ke publik selain kepada
pengambil kebijakan. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2012,
dimana PIAR NTT, IRI, dan perwakilan Taskforce mendatangi kantor-kantor media
cetak yang ada di Kupang untuk berdiskusi terkait dengan hasil rekomendasi
taskforce dengan harapan bahwa rekomendasi tersebut dapat dipublikasikan.
Selain itu, pertemuan dengan pihak media cetak ini untuk mengundang para
wartawan agar dapat menghadiri kegiatan Launching Buku Kertas Posisi Partai
Politik dan Leaflet Rekomendasi kebijakan taskforce.
Roadshow media, diawali dengan mendatangi
Kantor Redaksi Surat Kabar Harian (SKH) Pos Kupang pada jam 10.00 wita. PIAR
NTT, IRI, dan perwakilan Taskforce diterima oleh Sekretaris Redaksi Pos Kupang,
Bapak Marsel Ali. Diskusi berjalan kurang lebih setengah jam. Diskusi seputar
hasil rekomendasi taskforce dan rencana kegiatan launching.
Dari redaksi Pos Kupang, tim roadshow media(PIAR
NTT, IRI, dan Perwakilan Taskforce) melanjutkan diskusi dengan Redaksi Harian
Pagi Timor Express (Timex). Di Timex, tim roadshow diterima oleh Pemimpin
Redaksi, Bapak Simon P. Nilli dan redaktur daerah Bapak Stanley Boymau. Diskusi
berlangsung seputar hasil rekomendasi taskforce dan rencana kegiatan launching.
Di Timex, tim roadshow media berdiskusi pada jam 11.00 wita.
Selanjutnya, tim roadshow media menyambangi
kantor redaksi Victory News. Diskusi mulai sekitar jam 12.00 wita dan diskusi
seputar hasil rekomendasi taskforce dan rencana kegiatan launching. Diskusinya
tidak berbeda jauh dengan dua media cetak sebelumnya. Di Victory News, tim
roadshow media diterima oleh Pemimpin Redaksi, Bapak Chris Mboeik dan tiga
orang redakturnya.
Dari proses kegiatan roadshow media ini,
terlihat jelas bahwa setiap redaksi sangat merespon positif atas hasil
rekomendasi yang dihasilkan oleh taskforce.
9. Launching
Leaflet Rekomendasi Taskforce
Kegiatan ini merupakan puncak dari semua
rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Taskforce. Dalam kegiaktan ini,
taskforce menyampaikan tentang hasil rumusan rekomendasi kebijakan dalam sebuah
forum diskusi publik. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2012 dan
bertempat di Carvita Convention Hall. PIAR NTT dan Bengkel APPEK sebagai mitra
IRI, secara bersama mefasilitasi jalannya kegiatan ini dan kegiatan ini
merupakan forum bagi taskforce dan tim lima partai politik menyampaikan
rekomendasi dan kertas posisi partai politik. Yang terlibat dalam kegiatan ini
adalah PIAR NTT, Bengkel APPEK, IRI, Partai Politik, Perguruan Tinggi (Dosen
dan Mahasiswa), LSM, serta Kelompok-kelompok Warga.
LESSON LEARNED
1.
Pihak
legislatif dan partai politik dalam kerja-kerja kolaboratif untuk menghasilkan
suatu produk hukum sangat terbuka dalam menerima masukan-masukan dari Tim task
force. Pendekatan-pendekatan informal yang intens dan setara sangat penting
untuk tetap dijaga karena sangat efektif untuk membangun kemitraan.
2.
Peranan PIAR NTT
sebagai Fasilitator perlu memainkan peranan secara intens dalam melakukan
koordinasi dan komunikasi sehingga agenda-agenda kerja yang telah disepakati
dapat terlaksana secara baik.
3.
Keanggotaan tim taskforce yang
terdiri dari berbagi komponen masyarakat sangat mendukung kerja-kerja dari
pihak legislatif dalam melahirkan suatu produk yang lebih representatif. Selain
itu, keanggotaan tim taskforce yang terdiri dari berbagi komponen masyarakat
sangat membantu untuk memperkuat relasi antara masyarakat sipil.
4.
Mulai ada komunikasi yang lebih
intens antara kelompok masyarakat sipil dan partai politik.
5.
Pihak legislatif merasa terbantu
dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari taskforce. Paling tidak,
legislatif memiliki sejumlah argumentasi dan konsep pikir untuk merumuskan
sebuah kebijakan.
6.
Semangat tim sebagai Taskforce
sudah terbangun secara baik sehingga mulai berpikir tentang pengembangan
kerja-kerja tasforce yang tidak hanya berdiskusi terkait dengan agenda badan
legilasi tetapi dapat mengembangkan isu secara mandiri oleh taskforce dan mulai
berpikir untuk melakukan advokasi atas sejumlah kasus.
PENUTUP
Demikian laporan ini
dibuat sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan-kegiatan yang telah
difasilitasi oleh PIAR–NTT atas dukungan International Republican
Institute (IRI). Kegiatan-kegiatan tersebut sangat membantu
legislatif dalam proses perumusan kebijakan. Bahkan dengan taskforce,
komunikasi semakain baik dengan para legislator.
Dinamika semacam ini, perlu dipertahankan
dan dikembangkan sehingga menjadi kekuatan untuk mewujudkan demokrasi di NTT.
Oktober
2012
Hormat kami,
Adi
Nange
Koord. Program
Tidak ada komentar:
Posting Komentar